NASIONAL

KPK : Eks Bos Garuda Hadinoto Soedigno Meninggal Dunia, Kasusnya ?

×

KPK : Eks Bos Garuda Hadinoto Soedigno Meninggal Dunia, Kasusnya ?

Sebarkan artikel ini
KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwasah/JawaPos.com)

Sejumlah penerimaan itu diberikan agar Hadinoto bersama Emirsyah dan Capt Agus Wahjudo melakukan intervensi dalam pengadaan di PT Garuda Indonesia. Terkait pengadaan pesawat itu berupa pesawat Airbus A330 series, pesawat Aribus A320, pesawat ATR 72 Serie 600 dan Canadian Regional Jet (CRJ) 1000 NG, serta pembelian dan perawatan mesin Rolls-Royce Trent 700 series.

Bank bjb Tandamata

Hakim juga meyakini Hadinoto melakukan tindak pidana pencucian uang (TPU). TPPU yang dilakukan Hadinoto dalam kurun waktu 2011-2016 terkait pengadaan pesawat. Hadinoto menyembunyikan uangnya dengan cara mentransfer ke anggota keluarganya. Hadinoto membuka 8 rekening Standart Chartered Bank di Singapura atas nama dirinya sendiri. Melalui rekening-rekening itu, Hadinoto mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya senilai SGD 1.095.000.