Paket bahan petasan tersebut disita anggota kepolisian pada tahun 2021 pada saat razia di kawasan Jurug. “Sudah dicek pada register di Polresta Surakarta, memang paket ini merupakan BB pada giat setahun lalu. Untuk kenapa bisa sampai kerumah tersebut ini yang masih didalami,” kata Kapolda Jateng.
Akibat ledakan yang awalnya dikira bom di asrama Polri Arumbara, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) pukul 18.00 WIB menyebabkan seorang polisi bernama Bripka Dirgantara Pradipta menjadi korban.
Tubuhnya penuh luka. Kaki kanan dan kirinya dibalut perban. Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar 70 persen dan kini dirawat intensif di RS Mawardi Surakarta atau Solo. (ikror/pojoksatu)




