NASIONAL

Korban Begal jadi Tersangka, Kapolresnya Langsung Klarifikasi

×

Korban Begal jadi Tersangka, Kapolresnya Langsung Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Amaq Sinta, korban begal yang
Amaq Sinta, korban begal yang ditetapkan jadi tersangka pembunuh begal yang membegalnya oleh Polres Lombok Tengah. Foto: Radar Lombok

“Dengan fakta yang ada dan saksi yang sudah kita periksa, akan kita lihat sesuai aturan yang ada. Kemudian kami akan laporkan ke atasan kami untuk mencari langkah selanjutnya,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Berselang beberapa jam setelah aksi, Amaq Sinta akhirnya bisa keluar dari Polres Lombok Tengah karena penahanannya ditangguhkan. Kabar penangguhan penahanan Amaq Sinta itu dibenarkan Kades Ganti, H. Acih.

“Diberikan penangguhanan penahanan dan wajib lapor,” ungkap H. Acih.

Sementara, Kapolsek Praya Timur, Ipti Sayum membenarkan Amaq Sinta diberikan penangguhan penahanan, namun statusnya masih tersangka. “Kalau dibutuhkan keterangan oleh polisi siap hadir,” singkatnya. (radarlmbok/pojoksatu)