Kontroversi, Gelar Profesor Jaksa Agung Dihapus, Ini Riwayat Pendidikannya

Jaksa-Agung
Penganugerahan profesor atau guru besar ilmu hukum pidana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin menuai kontroversi.

JAKARTA — Penganugerahan profesor atau guru besar ilmu hukum pidana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin menuai kontroversi. Burhanuddin dianugerahi gelar kehormatan sebagai profesor ilmu hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Penganugerahan gelar profesor Burhanuddin dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Pengadugerahan gelar profesor Burhanuddin mendapat kritikan dari pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Mudzakkir, SH, MH.

Mudzakkir mempertanyakan gelar profesor Burhanuddin. Ia heran karena terdapat perbedaan latar belakang pendidikan Burhanuddin dari jenjang S1 hingga S3.

Riwayat pendidikan Burhanuddin dari S1 hingga doktor (S3) dianggap tidak sesuai dengan gelar guru besar ilmu hukum pidana yang diraihnya.

Mudzakir meminta agar latar belakang pendidikan Burhanuddin ditelusuri kebenarannya.

“Harus itu ditulusuri dengan benar. Biasanya kan ada bukti-bukti, saya rasa bisa dilacak. Ini S1 di mana, terus gelar berikutnya di mana, kan jadi bingung,” ucap Mudzakir kepada wartawan, Selasa (21/9).

Riwayat Pendidikan Burhanuddin

Burhanuddin menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Talaga, Majalengka pada 1972. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri Talaga, Majalengka dan selesai pada tahun 1975.

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1954 ini kemudian sekolah di SMEA Negeri Magelang dan lulus pada tahun 1978.

Burhanuddin melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Diponegoro. Ia mengambil jurusan hukum pidana. Burhanuddin lulus S1 pada 1983.

Burhanuddin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau pascasarjana di Universitas Indonesia. Ia mengambil program manajemen dan lulus pada 2001.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang doktoral atau S3 di Universitas Satyagama. Ia meraih gelar doktor pada tahun 2006.

Tak ada penjelasan rinci mengenai program doktoral Burhanuddin di di Universitas Satyagama.

Penelusuran Pojoksatu.id, Universitas Satyagama hanya membuka satu program untuk pendidikan doktoral (S3), yakni Doktor Ilmu Pemerintahan.

Dikutip Pojoksatu.id dari website Universitas Satyagama, www.satyagama.ac.id, progrm doktor di kampus ini merupakan program khusus.

Program khusus Doktor Ilmu Pemerintahan ini terakreditasi BAN-PT Predikat (B) No : 1264/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2015.

Tujuan penyelenggaraan Program Khusus adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Otonomi Daerah, melalui penyediaan dan peningkatan jumlah tenaga terampil dengan dasar keilmuan yang tinggi serta berpengalaman melalui pendidikan dan keterampilan dengan kemampuan analitis yang cukup.

Program Khusus tersebut dirancang untuk dapat memenuhi harapan peserta yang menginginkan mengikuti pendidikan untuk peningkatan keahlian serta kariernya.

Riwayat Pekerjaan Burhanuddin

Burhanuddin mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989. Burhanuddin kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *