Komisi IX mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, membuka transparansi rantai pasok, memperbaiki sistem pelaporan publik, serta memberikan perlindungan layak bagi relawan. Target program pada 2027 diproyeksikan meningkat menjadi 81,53 juta penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran Rp262,5 triliun.
“Perluasan program harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola. Kita ingin Program Makan Bergizi Gratis menjadi investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia, bukan menjadi beban karena lemahnya pengawasan,” kata Muh Haris.
Sebagai wakil rakyat dari Jawa Tengah I, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan MBG agar tepat sasaran, transparan, aman, dan memberi manfaat nyata. “Korupsi harus diberantas tanpa kompromi. Namun, hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi juga harus tetap dijaga,” pungkasnya.(*)





