NASIONAL

Komisi IX Desak Audit Menyeluruh Program MBG

×

Komisi IX Desak Audit Menyeluruh Program MBG

Sebarkan artikel ini
Komisi IX DPR RI menegaskan pemerintah harus mengusut dugaan penyimpangan di Badan Gizi Nasional tanpa mengorbankan hak masyarakat atas layanan gizi berkualitas.

JAKARTA —  Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan tanpa mengurangi hak masyarakat atas layanan gizi berkualitas.

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menegaskan program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, santri, dan kelompok rentan lainnya. “Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan. Namun, negara harus memastikan pelayanan kepada puluhan juta penerima manfaat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.

Bank bjb Tandamata

Data BGN menunjukkan hingga pertengahan Juni 2026, program MBG telah menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan dukungan 1,19 juta relawan. Namun, Komisi IX mencatat masih ada 1.617 SPPG berstatus suspend dari total 6.067 yang pernah dihentikan sementara.

Selain itu, realisasi anggaran BGN hingga 14 Juni 2026 mencapai Rp98,50 triliun atau 43,95 persen dari pagu, dengan sisa lebih dari Rp125 triliun yang akan diserap pada semester kedua. DPR menekankan perlunya pengawasan ketat agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan maupun akuntabilitas.

Muh Haris juga menyoroti rendahnya capaian layanan bagi kelompok berisiko tinggi. Data menunjukkan kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui baru mencapai 16,5 persen dari total penerima manfaat. Layanan untuk ibu hamil tercatat 29,94 persen, sementara program untuk anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) belum terealisasi.

“Kelompok yang paling membutuhkan justru harus menjadi prioritas utama. Pencegahan stunting tidak cukup dengan memperluas jumlah penerima manfaat, tetapi harus memastikan kelompok rentan benar-benar memperoleh akses memadai,” tegasnya.