Komisi III DPR RI Sebut Penghapusan Tilang Manual Perbaiki Citra Polri

Ilustrasi tilang manual
Ilustrasi tilang manual (Istimewa )

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung terobosan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melarang tilang manual. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperbaiki citra Kepolisian dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

“Saya pikir ini satu terobosan, satu inovasi yang luar biasa, kita apresiasi karena memang soal tilang ini adalah (berkaitan) citra polisi. Kita nggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (1/11).

Bacaan Lainnya

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai, dengan diterapkannya e-tilang, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil dan transfaran.

“Jadi semua berdasarkan bukti yang cukup kalau ditilang langsung masuk ke kas negara. Ini persis di negara-negara maju, banyak negara maju saya lihat di Amerika, di Eropa menerapkan hal seperti ini. Jadi kita satu langkah lebih maju dan ini keputusan Pak Listyo Sigit yang sangat berani,” tambah Habiburokhman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *