Komisi III DPR Habiburokhman : Satgassus Seperti Dipermanenkan, Mestinya Ad Hoc Saja

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo---dpr.go.id

Satuan kerja (satker) memang sudah mengemban sejumlah tugas yang diberikan kepolisian. Namun, Satgassus termasuk ke dalam pengecualian itu. “Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana memuji keberanian serta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Eva menilai Kapolri sudah sangat berani menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan adanya ketegasan tersebut, Eva menganggap Jenderal Sigit terbukti mampu menjaga marwah kepolisian di Indonesia. “Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri, Bapak Jenderal Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini,” ucap Eva, dikutip dari website Polri pada Jumat 12 Agustus 2022.

“Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas,” tambahnya.(*)

Pos terkait