Diungkapkannya, saat itu korban ingin pindah lajur. Seketika mobil pelaku tidak memberi jalan. “Pelapor menyatakan kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah,” katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.
Kemudian, turun menganiaya dan menodongkan pistol ke korban. Akhirnya korban mendapat tinju dari pelaku dan pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan, usai kejadian korban menuju ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
“Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban. setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya,” terangnya.
Diketahui, Pelat kendaraan dinas polisi yang digunakan koboi jalanan dipastikan palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya memastikan kendaraan berpelat nomor dinas Polri palsu.
Pelat nomor 10011-VII disebutkan seharusnya dipakai oleh mobil dinas jenis Toyota Kijang. “Untuk tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan. Di mana, TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003, dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya,” katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.(*)






