NASIONAL

Koalisi Sipil Anti Korupsi Tuntut Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Skandal Triliunan di PLN EPI dan Kejagung

×

Koalisi Sipil Anti Korupsi Tuntut Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Skandal Triliunan di PLN EPI dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Anti Korupsi
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo. (foto: Ist/ Radar Sukabumi)

JAKARTA — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi — terdiri dari, Petrus Selestinus dari TPDI, Sugeng Teguh Santoso dari IPW dan Carrel Ticualu dari Perekat Nusantara — menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Lembaga itu, menuntut investigasi serius terhadap dugaan mega korupsi di tubuh PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, mereka juga menyerahkan sebuah buku berjudul “Berantas Korupsi Sembari Korupsi”. Sebagai simbol paradoks dalam upaya pemberantasan korupsi yang justru sarat kepentingan terselubung.

Bank bjb Tandamata

Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Sukabumi, Ronald Loblobly, selaku koordinator koalisi mengatakan, bahwa negara bisa merugi hingga Rp15 triliun per tahun, karena dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke PLN EPI.

Batu bara yang seharusnya memiliki kalori 4.400-4.800 GAR, nyatanya hanya berkualitas 3.000 GAR. “Ini bukan hanya soal angka, ini soal pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Ronald di depan Komplek Istana, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Yang mengejutkan, kata Ronald, bahwa nama Jampidsus Febrie Adriansyah, yang notabene pejabat tinggi di Kejagung, sekaligus sebagai tokoh sentral diduga “mengamankan” skema korupsi ini demi kepentingan sejumlah perusahaan pemasok batu bara.

Kemudian, tiga perusahaan disebut dalam laporan tersebut, yakni PT Oktasan Baruna Persada, PT. Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia — yang disebut mendapat kontrak jangka panjang dengan volume besar dengan pasokan batu bara berkualitas rendah.

Sehingga, tak hanya memicu kerugian negara, penggunaan batu bara di bawah standar ini juga merusak peralatan pembangkit dan menurunkan performa energi nasional.

Lebih jauh, koalisi ini juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Zarof Ricar, eks pejabat MA yang terjerat kasus suap. Ronald menyebut, bukti uang tunai Rp915 miliar dan 51 kg emas yang disita justru tidak ditindaklanjuti secara tuntas.

Bahkan, jaksa dinilai sengaja “melembek-kan” dakwaan dengan hanya menggunakan pasal gratifikasi, bukan suap. “Yang lebih mengherankan, ada saksi yang menyebut uang sitaan sebenarnya Rp1,2 triliun, bukan Rp915 miliar. Lalu ke mana sisa Rp285 miliar itu?” kata Ronald retoris.

Koalisi ini pun “tantang” Presiden RI, untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Mereka meminta audit digital sistem distribusi batu bara, serta pembentukan tim independen untuk mengusut penyimpangan di PLN EPI dan Kejagung. (Ron/Ril)