JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Cukup mengejutkan, rentang waktu pemerasan sejak 2021 hingga 2023.
Setelah melewati berbagai pemeriksaan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan pada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya menyita dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Firli juga diduga menerima gratifikasi dan penerimaan suap.
Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Dugaan pemerasaan ini terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai2023.






