NASIONAL

Kepala BNN Sebut Pengguna Narkoba yang Melapor Tidak Boleh Dihukum

×

Kepala BNN Sebut Pengguna Narkoba yang Melapor Tidak Boleh Dihukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam. (BNN RI)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam. (BNN RI)

Maka dari itu, sambung dia, pengguna narkotika cenderung merupakan korban, di mana pendekatan yang dilakukan harus berupa pendekatan rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Bank bjb Tandamata

Sementara apabila berhadapan dengan para jaringan narkoba yang memperdagangkan narkotika secara gelap, dirinya meminta para jajarannya untuk waspada karena nantinya akan diperhadapkan dengan suatu kekuatan finansial yang besar.

“Uang yang beredar dari narkoba itu sangat luas sekali,” ucap Kepala BNN.

Sebelumnya, BNN meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendorong para penyalahguna narkotika untuk mau menjalani rehabilitasi.(*)