“Hal tersebut harus diwaspadai terutama pada triwulan pertama. Untuk itu perlu disiapkan mitigasi, misalnya dengan meningkatkan stok supaya inflasi pada volatile food dapat dijaga. Yang harus juga diantisipasi adalah kenaikan harga energi. Diharapkan hal ini akan bergerak ke pola normal sehingga tekanan pada administered prices bisa berkurang,” terang Ikhsan.
Di sisi lain, Arsjad mengungkapkan, sisi kebijakan maupun reformasi struktural yang sedang dijalankan sangat membantu. Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat investasi lebih banyak lagi dan meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Pada 2022, hal yang harus ditingkatkan bersama-sama adalah penyerapan tenaga kerja. Dilihat dari sisi investasi, penyerapan tenaga kerja tercatat sebesar 5,9 persen secara tahunan. Jadi, masih ada pekerjaan rumah bagaimana penyerapan tenaga kerja lebih optimal. Selain itu, yang harus diperhatikan juga terkait logistik agar peluang yang ada dapat dimaksimalisasi,” ujar Arsjad.






