Menghadapi situasi tersebut, Kemnaker menegaskan pihaknya akan terus memantau, baik itu melalui pengawasan langsung maupun Dinas Ketenagakerjaan. Kemnaker juga berharap PHK merupakan jalan paling terakhir yang ditempuh para pemilik usaha, apalagi pada situasi seperti saat ini, jika seseorang kehilangan pekerjaan, maka mereka juga agak kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang baru.
Hal itu juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dimana menurutnya, sebelum memutuskan melakukan PHK perlu dilakukan sejumlah langkah membangun kesepahaman antara pekerja dengan pengusaha.
“PHK sebagai jalan terakhir, tentu itu kita harapkan. Upaya-upaya untuk membangun kesepahaman antara pekerja dengan pengusaha akan terus dilakukan,” ujar Menteri Ida beberapa waktu lalu.
Terkait pesangon, Indah mengatakan Kemnaker juga terus memberikan pendampingan bagi mereka yang masih menghadapi kendala mengenai pembayaran tersebut.(*)






