“Kemenag juga harus memastikan kuota petugas haji mencukupi dan mereka bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam konteks suasana pandemi,” pesannya
Jika perlu, pelatihan petugas dilakukan secara terpisah, sesuai bidang layanan masing-masing, baik katering, transportasi, akomodasi hingga pembimbing ibadah.
“Saat ini, baru pembimbing ibadah yang disertifikasi. Ke depan, perlu juga sertifikasi untuk semua layanan,” tandasnya.






