NASIONAL

Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, Begini Penjelasannya

×

Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat beri keterangan ke awak media di Ruang Komisi VIII DPR/RMOL

Penetapan biaya haji ini, kata Ace, menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Bank bjb Tandamata

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Politkus Golkar ini menambahkan, para calon jemaah Haji ini nantinya akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

“Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari,” tandasnya.