Kemenag : Biaya Haji 2023 Berpotensi Naik, Segini Besarannya

Kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji
ILUSTRASI: Kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada tahun 2023. (MEDIA CENTER HAJI)

JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, adanya kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada 2023. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah senilai Rp 39,8 juta dari total biaya haji Rp 98 juta.

“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah,” kata Hilman, Sabtu (24/9).

Bacaan Lainnya

Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukan bagi mereka yang istitha’ah.

“Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” kata Hilman.

Kuota jamaah haji Kota Jakarta Timur paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta. Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jamaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *