Kemenag Bakal Bubarkan Pesantren Yang Terafiliasi Terorisme, Ciri-cirinya ?

pesantren
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuturkan bahwa ada 198 pondok pesantren yang terhubung dengan kelompok terosisme. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, dari angka tersebut tidak semuanya memiliki izin pengoperasian pesantren. (dok BaznasDPR RI)

Menurutnya, tidak bisa serta merta lembaga dibubarkan. Sebab dalam kegiatan pembelajaran, semua hal dapat dipelajari, namun jika sudah menjurus ke sebuah tindakan, itu bisa segera dilakukan penindakan.

Bacaan Lainnya

“Tapi kalau baru pengajaran kan belum, di kampus kan juga diajarkan banyak paham, marxisme diajarkan, komunisme juga dipelajari, tapi baru ditindak kalau kemudian melahirkan tindakan yang bertentangan dengan negara,” pungkas Waryono.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *