NASIONAL

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Eks Jampidsus Dipanggil

×

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Eks Jampidsus Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Kejagung menerbitkan sprindik baru kasus dugaan TPPU usai menerima barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing ratusan miliar dari Polri, Kamis (23/7/2026).

“Proses koordinasi antara Tim 9 dengan penyidik Polda Metro Jaya dan tim Kortastipidkor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat penanganan perkara,” kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik lain terkait pengalihan perkara dari Polri, yakni dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu blackout, serta kasus korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.(*)