JAKARTA — Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduataan diduga mengibarkan bendera bercorak pelangi, atau yang lebih dikenal sebagai bendera LGBT.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memngecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.