Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung, 86 Saksi dan Ahli Diperiksa

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 86 saksi dan ahli dalam kasus penyebaran hoax dengan terlapor Rocky Gerung.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 86 saksi dan ahli dalam kasus penyebaran hoax dengan terlapor Rocky Gerung.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 86 saksi dan ahli dalam kasus penyebaran hoax dengan terlapor Rocky Gerung.

Puluhan saksi itu sebagian besar dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran tersebut ditangani polda jajaran.

Bacaan Lainnya

“Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menerima 26 laporan polisi yang berasal dari polda jajaran.

“Dimana saat ini ada 26 laporan polisi, dimana 26 laporan polisi itu ada beberapa daerah yaitu dari Polda Sumut, dari Polda Jogja, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro, ini sudah kita tampung semua di Bareskrim ada 26 LP,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *