“Saya tidak tau pasti keluarganya. Saya jumpa dengannya di daerah Riau. Katanya dia butuh kerjaan. Kerja apa saja pun dia mau. Sejak itu, saya ajak dia kernet BBC yang saya bawa. Dia pun mau dan gigih bekerja. Apa yang disuruh dikerjakannya. Saya tidak menyangka hal ini terjadi,” sebutnya.
Sementara PS, warga Lubukpakam ini mengaku belum sempat memperkosa korban. Namun, dia membenarkan mengambil perhiasan dan memukul korban pakai broti karena berusaha melawan. PS juga mengaku khilaf karena saat itu sedang dalam pengaruh narkoba. “Saya lakukan itu karena pengaruh narkoba, bang. Dia saya pukul pakai broti yang saya lihat ada di dekat pintu belakang. Dia terbangun dan berontak. Saya belum sempat menggituin dia, tapi dia terus melawan makanya saya pukul,” kata PS kepada wartawan saat berada di Polsek Kualuh Hulu Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing SH membenarkan penangkapan pelaku. Menurut Kapolsek, saat semua penghuni rumah sudah tertidur pulas, pelaku masuk ke kamar korban. Dia kemudian mengambil perhiasan, lalu hendak melakukan pelecehan seksual kepada korban. Namun korban tersadar dari tidurnya dan terbangun sembari berontak dan berusaha menghindari pelaku.
Pelaku yang sehari-harinya tinggal di rumah korban, karena satu pekerjaan dengan abang korban berinisial A, pelaku mengambil kayu broti yang ada di dekat pintu. Kemudian memukul bagian rahang leher korban hingga tidak sadarkan diri. Melihat korban pingsan, pelaku melari kan diri ke arah Parapat.
“Barang bukti yang kita amankan berupa gelang, cicin, handphone Android merek Vivo milik korban, serta kayu broti sebagai alat memukul korban. Jadi, pasal yang kita kenakan terhadap tersangka adalah pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolsek. (st/ma/jpg)





