Kang Dudung: PB PGRI Tolak Siswa Masuk Sekolah jika Corona Masih Ada

ILUSTRASI: Siswa sekolah di hari pertama sekolah.

RADARSUKABUMI.com – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jawa Barat Dudung Nurullah Koswara menyatakan menolak jika siswa harus kembali bersekolah saat pendemi COVID-19 belum benar-benar sirna.

Diketahui, sejumlah pihak sudah menyatakan menolak jika anak masuk sekolah dalam waktu dekat, antara lain Kemen PPPA, Kemenkes, KPAI, Forum Orang Tua Siswa Bandung, serta para guru.

Bacaan Lainnya

Bisa dibayangkan misal SMKN 6 Bandung dengan jumlah siswa 2300 harus masuk sekolah di masa pandemi.

Bila dilakukan shift pun tetap tidak bisa lepas dari kepadatan, kerumunan siswa.

“Jangan sampai masuk sekolah justru menjadikan sekolah sebagai klaster baru, media pemaparan Covid-19 pada anak didik,” ujar Dudung kepada JPNN.com, Kamis (28/5).

Terlebih lagi, saat ini adalah masa ketika sebagian masyarakat kembali dari kampung, usai mudik lebaran. Sudah muncul kekhawatiran usai lebaran bakal ada peningkatan penyebaran wabah virus corona.

Maka, jika siswa harus kembali bersekolah dalam waktu dekat ini, maka potensi terpapar COVID-19 semakin besar.

“Sebagai guru, orang tua siswa, penyambung aspirasi guru dan pemerhati pendidikan, saya tetap berkesimpulan memudikkan anak ke sekolah saat wabah masih belum selesai adalah spekulasi. Bila orang dewasa disarankan kembali produktif, bekerja dan beraktivitas dengan tetap menggunakan prosedur protokeler kesehatan, tidaklah mengapa,” tuturnya.

Orang dewasa, lanjut Dudung, punya tanggung jawab mencari nafkah dan punya pemahaman yang baik dalam menjaga kesehatan. Anak didik, tentu tak secerdas orang dewasa. Namanya juga anak.

Dia memaparkan, di saat wabah belum usai maka rumah tetap sebagai benteng pertahanan anak.

Ada pepatah esktrim yang mengatakan bila sebuah bangsa generasi mudanya binasa, siapa yang akan melanjutkan? Nilai anak adalah nilai masa depan bangsa.

“Buat anak sebagai calon penerus bangsa, jangan spekulasi. Harus hati-hati dan dihitung cermat berdasarkan data keamanan yang tidak debatable. Anak bukan objek percobaan, melainkan subjek yang harus dilindungi,” tegasnya. (esy/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *