Kang Aher Diperiksa KPK

DIPERIKSA: Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8). (Istimewa)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus penerbitan izin proyek Meikarta. Politikus PKS ini menyatakan, penyidik KPK mengkonfirmasi terkait Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

“Tentang BKPRD, ditanya fungsinya untuk memberi rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP oleh dinas pemanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu,” kata Aher saar keluar dari ruang penyidik KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8).

Bacaan Lainnya

Aher menyampaikan, sejak BKPRD Jawa Barat dibentuk, lembaga itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Kemudian digantikan oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Namun pada awal 2018, kata Aher, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) dibubarkan. Sehingga BKPRD Jawa Barat juga turut dibubarkan dan kewenangannya diserahkan ke dinas terkait. “Diserahkanlah Tupoksinya ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, sampai di situ. Makanya ketika saya ditanya tentang proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, yang ditetapkan atau yang sudah disepakati oleh Bupati (Neneng Hasanah Yasin) dan oleh DPRD saya enggak tahu proses itu sama sekali,” klaim Aher.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.

Teranyar, Iwa Karniwa beserta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.

Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018.

(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *