3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah.
11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP
2. KK
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam






