Kabar Baik, Kuota PPPK Guru 2022 Ditambah, Semua Guru Honorer Gagal Diangkat Tanpa Tes

Hasna bersama Sekda Kota Palembang Ratu
Hasna bersama Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto. Kuota PPPK Guru 2022 ditambah. (Dok JPNN.com)

PALEMBANG — Guru honorer yang tidak lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa bernapas lega. Guru honorer yang gagal PG pada seleksi PPPK 2021 akan tetap diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti 193.954 guru lulus PG PPPK 2021.

Tidak hanya itu, guru honorer kategori 2 (K2) dan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, juga akan diangkat tanpa tes.

Menurut Wakil Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam rakor teknis Panselnas bersama pemerintah daerah (Pemda) pekan lalu.

“Saking senangnya, Pak Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto memberikan kabar menggembirakan itu saat beliau masih di Jakarta,” kata Hasna kepada JPNN.com, Minggu (10/7).

Hasna menambahkan, Pemkot Palembang telah menambah kuota PPPK Guru 2022. Pemkot Palembang, kata Hasna mengalokasikan anggaran untuk 3.500 guru prioritas 1, 2, dan 3 dalam pengadaan PPPK 2022.

Penambahan jumlah kuota PPPK Guru 2022 tersebut berkat koordinasi forum guru honorer dengan Pemkot Palembang. Dalam koordinasi itu, GLPGPPPK Kota Palembang mengajukan permohonan agar ada penambahan formasi PPPK Guru 2022 dari sebelumnya hanya 620.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pak Ahmad Zulinto yang dalam rakornas berhasil memperjuangan tambahan kuota PPPK 2022 untuk guru,” kata Hasna.

Dia menjabarkan, dari informasi Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto, kuota PPPK Guru 2022 sebanyak 3.500 itu terdiri dari prioritas 1 sebanyak 1.196 orang. Sisanya untuk guru honorer K2 yang masuk prioritas 2.

Lalu, pegawai non-ASN di sekolah negeri negeri yang mengabdi minimal 3 tahun serta terdaftar di Dapodik menjadi prioritas 3. “Jadi, setelah prioritas 1, yaitu guru lulus passing grade (PG) dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta terangkut, baru lanjut prioritas 2 dan 3,” terangnya.

Nah, prioritas 2 dan 3 itu kata Hasna, seleksinya hanya observasi, tidak dites kembali. Observasi ini dilakukan pemerintah daerah. Sebaliknya untuk guru lulus PG tidak ada tes dan langsung penempatan. Jika kemudian masih ada sisa formasi, itu diberikan kepada guru prioritas 2 dan 3.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai informasi dari Kadisdik dan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru prioritas 1 sebanyak 195.954 serentak dilaksanakan pada Juli – Agustus.

Pos terkait