Diungkapkannya, pihak Kemenag meminta relaksasi atau kelonggaran terhadap batasan usia jemaah haji dari Indonesia untuk tahun depan. Hal tersebut dilakukan lantaran dinilai terdapat banyak masyarakat Indonesia berusia 60 tahun ke atas.
“Kedua, Pak Menteri menyampaikan tentang lansia, karena dari 5,2 juta manusia di Indonesia itu sampai 750 ribu orang kalau dihitung usia 60, oleh karena itu pembatasan usia diminta relaksasi,” ungkapnya.Dirinya berharap tidak ada varian baru Covid-19 dan kesehatan di dunia bisa terus membaik, sehingga kuota haji Indonesia bisa kembali normal.
“Kita doakan saja tidak ada varian baru. Sehingga jemaah haji di Indonesia bisa terkirim secara maksimal,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian Agama Indonesia pada Senin 17 Oktober 2022 lalu bertemu Menteri urusan Haji dan Umroh KSA Kerajaan Arab Saudi di Kantor Kemenag RI. (*)