JAKARTA — Judi Online Jadi Penyebab Kasus Polwan bakar suami yang terjadi di Asrama Polisi Jawa Timur. Polda Jatim sudah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka yang disinyalir membakar suaminya sendiri, Briptu Rian di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto.
Dugaan sementara, pertengkaran tersangka dan korban dipicu oleh masalah judi online. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan motif tersangka membakar suaminya lantaran kesal.
Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa kali uang yang seharusnya digunakan untuk membayar kebutuhan anak dan istri dihabiskan untuk judi online. Dirmanto menjabarkan kronologi kejadian berawal ketika korban Briptu RDW pulang dari kantor, tersangka dan korban terlibat pertengkaran di dalam rumah.
Setelah itu, ia melanjutkan, tersangka menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Naas, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada sumber api yang akhirnya menyebabkan terpercik dan membakar korban.






