Jokowi Larang Bukber, Jusuf Kalla : Kita Ini Bukan ASN Jadi Bebas-bebas Aja

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke 10 dan 12, Jusuf Kalla -
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke 10 dan 12, Jusuf Kalla -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menanggapi terkait putusan Presiden RI Jokowi soal larangan buka puasa bersama atau Bukber bagi pejabat.

Sebagai mantan wakil presiden yang pernah berdampingan dengan Presiden RI, Joko Widodo ini tidak ingin berkomentar banyak terkait putusan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan hak Presiden Joko Widodo untuk mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat ASN adalah bagian dari pegawai pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Tentu hak presiden untuk mengatur ASN,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Maret 2023.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ke-8, juga menjelaskan bahwa putusan yang dikeluarkan melalui Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu hanya berlaku untuk ASN saja, tidak untuk masyarakat lain.

Terutama belum lama ini kondisi Covid 19 di Indonesia sudah tidak lagi segenting saat awal pandemi. “Kan kita ini bukan ASN jadi bebas-bebas aja dan apalagi, kan, Covid sudah tidak lagi menjadi kendala yang besar,” imbuhnya.

Pos terkait