Kriteria penilaian UMKM Champion yaitu adanya legalitas usaha dan sertifikat produk serta nilai tambah, menggunakan produk berbahan baku kearifan lokal, dan melakukan pemasaran produk secara daring. Syarar slanjutnya mendorong pemberdayaan sosial masyarakat (disabilitas, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan lapangan pekerjaan) dan membukukan kenaikan nilai transaksi penjualan pascapelatihan dan pendampingan Gernas BBI.
Turut digelar penandatanganan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Menara Cipta Mulia dengan Badan Pengelola Geopark Belitung. Perjanjian tersebut terkait pengembangan dan pengelolaan kawasan geosite sebagai bagian UNESCO Global Geopark.(*)






