NASIONAL

Johnny G. Plate: Akses 4.906 Pinjol Ilegal Diputus Kominfo

×

Johnny G. Plate: Akses 4.906 Pinjol Ilegal Diputus Kominfo

Sebarkan artikel ini
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate/Repro

“Kementerian Kominfo mengajak seluruh elemen publik untuk semakin aktif terlibat dalam mewujudkan ekosistem digital Indonesia, khususnya pada layanan jasa keuangan pinjaman online agar semakin kondusif dan semakin produktif,” imbaunya.

Bank bjb Tandamata

Johnny juga menyatakan, pemutusan akses konten pinjol ilegal bersumber dari tiga jalur laporan, yakni aduan masyarakat, patroli siber Kementerian Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah hasil penemuan dikumpulkan,Kominfo menyampaikan kepada pihak OJK untuk dilakukan verifikasi sebelum ditindaklanjuti dengan pemutusan akses oleh pihak kementerian.

“Laporan tersebut juga turut diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan upaya penegakan hukum lebih lanjut,” tandasnya.