Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Ini Reaksinya

BALI — Begitu vonis Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, diketok, I Gede Ari Astina alias Jerinx langsung menuju ke istrinya, Nora Alexandra. Di deretan kursi pengunjung tersebut, Nora berdampingan dengan Ida Rsi Bujangga, ibunda drumer Superman Is Dead itu.

Seperti dilansir Bali Express, Nora menggandeng Jerinx sambil menenangkan sang suami yang divonis penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan dalam kasus unggahan ’’ID Kacung”

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan. Selain vonis penjara, majelis hakim sepakat menjatuhkan pidana denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.

’’Apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama satu bulan,’’ kata hakim IA Adnya Dewi dalam amar putusannya.

Setelah berunding dengan tim pembela hukum, Jerinx menyatakan pikir-pikir atas putusan itu. Seusai sidang, seperti dilaporkan Radar Bali, Jerinx yang biasanya aktif memberikan pernyataan kepada awak media mendadak bungkam. Dia terus merangkul pundak istrinya.

’’Sudah jelas Jerinx kecewa…rekan-rekan wartawan sabar dulu,’’ kata Sugeng Teguh Santoso, anggota tim pembela Jerinx.

Setelah situasi mereda, Jerinx langsung dibawa petugas pengawal tahanan ke Rutan Polda Bali. Sementara itu, ibunda Jerinx mengikuti dari belakang bersama saudaranya yang lain.

’’Sudahlah, Mas…semua sudah tahu, nggak usah tanya lagi,’’ jawab pendamping ibunda Jerinx. Ida Rsi Bujangga dari Geria Sayan, Ubud, itu hanya tersenyum.(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *