Aturan ini, berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit-unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah-daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam akun sosial media Instagramnya menerangkan bahwa aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemprov saat ibadah puasa agar pegawai datang tepat waktu, dan menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.
“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujar Dedi berdasar keterangan Pemprov Jabar.(*)






