”KA (Kedy) juga selalu dipantau serta diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya dikerjakan oleh perusahaan milik BS yang tergabung dalam grup BM (Bumi Redjo, Red),’’ papar Firli.
Sementara itu, Budhi setelah diperiksa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang Rp 2,1 miliar seperti disangkakan KPK. Dia juga membantah bahwa Bumi Redjo, yang merupakan perusahaan keluarganya, ikut menggarap pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. ”Mohon ditunjukkan yang memberi (Rp 2,1 miliar) siapa dan (diberikan) kepada siapa,’’ pinta Budhi.






