JAKARTA — Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengonfirmasi bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang AKP, ENM positif narkoba. ENM positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan dari hasil tes urine di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Menurut hasil tes yang keluar, menunjukkan dengan jelas bahwa ENM positif narkotika jenis sabu-sabu. “Positif sabu,” ucap Totok Triwibowo kepada wartawan, dikutip RRI pada Jumat, 19 Jumat 2022.
Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu. Bahkan disebut juga bahwa ENM pernah mengantar sendiri 2 ribu pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
“Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022.






