NASIONAL

Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tekankan Beban Pembuktian di Pelapor

×

Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tekankan Beban Pembuktian di Pelapor

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum menilai perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi akan berubah signifikan jika berkas dinyatakan lengkap (P21). Jokowi disebut harus hadir sebagai saksi utama di persidangan.

“Ketika perkara ini masuk persidangan, Jokowi harus hadir sebagai saksi pelapor, saksi kunci, dan saksi utama. Di situ dia harus menjelaskan secara gamblang proses akademiknya,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, selama ini perdebatan mengenai isu ijazah lebih banyak berlangsung di ruang publik melalui media massa, podcast, maupun pernyataan kuasa hukum dan relawan. Namun jika perkara berlanjut ke pengadilan, arena perdebatan akan berpindah ke ruang sidang dengan konsekuensi pembuktian hukum yang lebih ketat.

“Begitu P21, medan pertempurannya berubah,” pungkasnya.(*)