Anggaran Penanganan COVID-19 Capai Rp62 triliun, Jangan Coba-coba

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dery Ridwansah/JawaPos.om)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan korupsi anggaran untuk penanganan penyebaran COVID-19.

Termasuk yang mendompleng pengadaan alat kesehatan terkait penangkalan virus corona, demi kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3).

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.

Selain dua hal itu, Sri Mulyani juga tidak ingin ada pendompleng baik di sektor riil ketika pengadaan alat kesehatan maupun di sektor pasar keuangan seperti saham dan forex.

“Kami akan sangat tegas kalau ada yang melakukan hal-hal itu untuk memanfaatkan situasi ini,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak prioritas dan merelokasi kepada belanja untuk penanganan virus corona.

Menkeu menyebutkan pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan COVID-19 salah satunya dari relokasi anggaran dari pos yang prioritasnya masih bisa ditangguhkan.

Untuk anggaran kementerian/lembaga, Menkeu Sri Mulyani menghitung total anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19 ini mencapai sekitar Rp62 triliun. (antara/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *