Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, ia pun meminta agar pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas elpiji 3 Kg tersebut.
Karena, menurut dia, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Zulfikar pun meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, langsung mengumumkan bahwa seluruh pengecer gas elpiji 3 Kg di Indonesia yang ada sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi Sub-pangkalan.
Menurutnya, Pemerintah bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Serra menindaklanjuti atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, ungkap Bahlil.
Langkah ini kata Bahlil, bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau. “Atas perintah Bapak Presiden. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau,” ujarnya, kutip laman ESDM, Selasa (4/2/2025).
“Maka, mulai hari ini (Selasa, 4 Februari 2025-red) seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” tegas Bahlil, menambahkan. (Ron)






