Diketahui, saat ini telah disusun rancangan Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan. Hal itu mengatur tentang tata pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.
Hingga kini, rancangan Perpres sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait hal itu, Puan mengingatkan, agar program beasiswa yang diberikan tidak lagi salah sasaran.
“Jangan lagi mereka yang mampu yang malah mendapatkan beasiswa,” tegas Puan.
Menurut dia, perlu dipastikan agar akses anak-anak dari daerah baik karena tidak mampu secara ekonomi maupun keterbatasan kemampuan bahasa Inggris, serta penerima beasiswa Bidikmisi menjadi prioritas beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.
RTM Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan kali ini juga menyoroti kebutuhan beasiswa dari masing-masing Kementerian.
Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan jangka pendek untuk para guru.
Kemudian Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi yang akan meningkatkan kualifikasi dosen menjadi jenjang S2.



