NASIONAL

Ini Alasan MA Tolak Gugatan Yusril Ihza Mahendra soal AD/ART Demokrat

×

Ini Alasan MA Tolak Gugatan Yusril Ihza Mahendra soal AD/ART Demokrat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mahkamah Agung/Net

MA, dijelaskan Andi memiliki tiga argumentasi hukum. Pertama, AD/ART Parpol bukanlah norma hukum mengikat yang umum dan hanya mengikat internal Parpol.

Bank bjb Tandamata

Kedua, tambah Andi, partai politik bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh pemerintah atas perintah UU.

“Ketiga, tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan Parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan,” pungkas Andi.