NASIONAL

HUT RI ke 76, 17 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Terima Remisi

×

HUT RI ke 76, 17 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Remisi
Ilustrasi Remisi

BANDUNG HUT Kemerdekaan RI ke 76, ikut dirasakan warga binaan, khususnya di Lapas Sukamiskin, yang dihuni mantan pejabat karena tersandung Kasus Korupsi.

Dari data yang diusulkan remisi HUT Kemerdekaan RI, 73 orang narapidana di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi hari kemerdekaan. Dari angka tersebut, tercatat ada 17 narapidana kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor yang mendapat remisi.

Bank bjb Tandamata

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar membenarkan bahwa 17 napi Tipikor mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

“Ada 17 napi Tipikor dari 73 napi yang dapat remisi,” kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar melalui sambungan telepon, Selasa (17/8).

Elly menyebut, Mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar menjadi narapidana yang menerima potongan hukuman paling banyak selama enam bulan. Sementara itu, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada tak mendapat remisi.