Hukum & Kriminal

Tega, Ayah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri

×

Tega, Ayah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

“Terbongkar kasus ini, karena korban tidak tahan lagi kemudian curhat kepada Geucik atau Kepala Desa. Dan kepala desa melapor ke kita. Kita langsung melakukan penangkapan,” tandasnya.

Selama ini, JM diketahui berprofesi sebagai pedagang es krim dan memiliki tiga orang anak dan semuanya masih belia. Ia juga ditinggal sang istri yang dibui karena kasus narkoba.

Bank bjb Tandamata

“Ia melakukannya pada malam hari. Pada saat anak-anaknya tidur, dia mulai raba-raba bagian vital dan lalu melakukannya (menyetubuhi),” pungkasnya.

Ketika MJ mengagahi anaknya, lanjut Agus, korban sempat melakukan perlawanan sebisanya. Namun perlawanan yang dilakukan tidak bisa menghalangi dan menggagalkan nafsu birahi pelaku.

“Namanya anak tidak sanggup melawan. Sampai dia menangis kenapa orang tuanya melakukan hal ini. Si korban tidak hamil,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, MJ terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksismal 20 tahun penjara. Kini MJ sudah ditipkakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar, guna mempertaanggung jawabkan perbuatannya.

(mal/JPC)