Penipuan Via Telepon, 91 Warga Tiongkok Ditangkap

JAKARTA – Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Rumah tersebut digunakan sebagai markas penipuan via telepon oleh WN Cina.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, hingga saat ini, pihaknya sudah mengamankan 91 pelaku sindikat penipuan online tersebut.

Bacaan Lainnya

Para pelaku diamankan dari tujuh lokasi berbeda. Enam diantaranya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan lainnya di wilayah luar Jakarta.

“91 orang yang diamankan merupakan warga negara Tiongkok, 11 diantaranya wanita,” ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Menurut Gatot, dari hasil penyelidikan ternyata para pelaku itu sudah memiliki database korbannya. Setelah itu, para korban nantinya akan digilir dihubungi oleh para pelaku

“Semua dikendalikan di Cina, dari mulai korban sampai uang hasil kejahatan ditransfer dan diambil di China,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Gatot, dari hasil kejahatan para pelaku, total kerugian dari pihak korban mencapai puluhan miliar.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 36 miliar,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menggerebek sebuah rumah di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada Senin (25/11) sore. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat menipu melalui sambungan telepon atau kasus cyber fraud.

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Cina diamankan. Modus para pelaku yaitu menelpon warga Cina dengan mengaku sebagai polisi. Para pelaku kemudian memberi tahu korbannya ada anggota keluarga yang tengah bermasalah secara hukum di Indonesia. Selain itu, para pelaku juga menawarkan jasa yang disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban termasuk biaya pajak korban.

Dari penggerebekan itu, sejumlah barang bukti turut diamanakan yakni belasan ponsel, uang pecahan 50 dan 100 ribu juga alat- alat IT dan beberapa kotak.
(fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *