Penganiaya Perawat Wanita RS Siloam Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya

Jason Tjakrawinata, pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang ditangkap polisi di rumahnya. Foto IST

RADARSUKABUMI.com – Tidak butuh lama bagi polisi menangkap orang tua pasien pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Christina Ramauli. Pelaku yang berinisial JT (35) itu ditangkap di kediamanya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) malam.

Polisi pun langsung membawa JT ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Nanti ya, sabar. Kita masih di perjalanan menuju Polrestabes Palembang,” singkat Tri Wahyudi dikutip dari Sumeks.co (jaringanan Radarsukabumi.com).

Untuk diketahui, penganiayaan terhadap Christina Ramauli, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang terjadi pada Kamis (15/4) siang.

Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan kejadian bermula pada pukul 11.00 WIB. Saat itu, Christina Marauli (28) mencabut selang infus pasien anak yang berusia 2 tahun karena sudah diperbolehkan pulang.

“Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus,” ujar Tata kepada wartawan, Jumat (16/4).

Saat selang infus dicabut, hal tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah.

“Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien,” ucapnya.

Saat kejadian, pelaku tidak berada di lokasi. Ibu pasien diduga melaporkan kejadian itu kepada pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB, JT datang ke ruang perawatan dan memanggil perawat yang mencabut selang infus anaknya.

Pelaku lantas menanyakan kepada Christina Ramauli bagaimana caranya mencabut selang infus hingga menyebabkan pendarahan. Belum sempat menjawab, Christina Ramauli langsung ditampar.

“Tidak hanya itu, dia juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf,” sambung Tata.

Saat korban berlutut minta maaf, pelaku justu menendang perut korban.

“Kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” jelas Tata.

Tata menambahkan, pelaku sempat mengatakan dirinya sebagai polisi.

“Kebetulan dalam kamar yang sama itu ada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” bebernya.

Sementara, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri memastikan, JT bukan anggota Polri tapi hanya mengaku-ngaku polisi.

“Tidak betul. Pelaku itu ngaku-ngaku sebagai anggota Polri,” tegas Irjen Eko.

Eko mengakui bahwa memang ada polisi yang berada di tempat kejadian perkara. Polisi itu, kata dia, berusaha mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Polisi itu meminta pelaku untuk tidak main hakim sendiri.

Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga dirawat di RS Siloam Palembang.

“Anggota Polri yang melerai dan melarang untuk melakukan aniaya. Dia keluarga pasien yang kebetulan di TKP, pasien lain,” tandas Eko. (sumeks/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *