Untuk diketahui, dari hasil observasi yang pernah dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan pada Februari 2018, kebanyakan PSK yang berada di Lokalisasi Karang Agas dan Bengawan berasal dari Pulau Jawa. Sisanya dari beberapa kabupaten/kota.
Meski berasal dari luar Tarakan, namun kebanyakan sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Tarakan.
(RDT/JPNN/izo)