Hakim Persilakan Novanto Berobat

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permintaan berobat terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Hakim memberikan kesempatan Ketua DPR nonaktif itu untuk melakukan cek kesehatan.

Adapun pada nota pembelaannya pekan lalu, Novanto meminta izin agar bisa dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD). Selain itu, Novanto juga meminta izin besuk untuk keluarga dan koleganya.

Bacaan Lainnya

“Sebelum sidang ditutup, saya beritahukan bahwa permohonan saudara untuk cek kesehatan pada Jumat dan juga permohonan izin besuk telah dikabulkan majelis. Jadi, nanti saudara atau penasehat hukumnya tinggal berhubungan dengan panitera,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Yanto pada persidangan lanjutan Novanto, Kamis (28/12)

Mendengar hal itu, tim penasihat hukum Novanto merasa senang. “Dari kami cukup yang penting kami telah mendengar dari Yang Mulia tentang permohonan izin berobat karena dari waktu dan record yang kami berikan, mudah-mudahan jadi pertimbangan untuk pemeriksaan beliau yang berikutnya. Terima kasih,” jawab Firman Wijaya.

Di luar sidang, Firman menambahkan, Novanto tidak pernah bohong mengenai sakit yang dideritanya. Pihaknya pun memiliki rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan Novanto.

“Hanya kan pemeriksaan kemarin kita sampaikan ini bukan imajinasi sakitnya. Pak Nov ada medical record-nya karena itu kami sampaikan supaya masyarakat tahu bahwa Pak Nov memang punya di jantung dan gula,” jelasnya.

Sementara dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan Novanto di rumah sakit rujukan pihaknya akan berlangsung besok. “Mulai besok, Rumah Sakit Angkatan Darat,” pungkas Firman.

(dna/ce1/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *