Gegara Pelakor, Kombes RD Polisikan Anak Kandung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

JAKARTA – Perisitiwa dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi berpangkat Kombes, viral di media sosial.

Itu setelah anak kandungnya, Aurellia Renatha, mengunggahnya melalui akun media sosial miliknya. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, dugaan penganiayaan dan KDRT itu dilakukan oleh Kombes RD.

Bacaan Lainnya

Sang oknum polisi perwira menengah itu menjabat sebagai sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri.

“KDRT ya, penganiayaan satu keluarga,” kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7). Argo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7) malam.

Apa yang dialami Aurelia itu bermula saat Kombes RD menyeret keponakannya. Akan tetapi, Argo tak menjelaskan secara rinci pemicu Kombes RD hingga menyeret keponakannya itu.

Hal itu lantas diketahui anaknya yang membela saudaranya itu.

“Bahwa Pak RD menyeret keponakannya, kemudian anaknya melihat dan membela biar nggak diseret bapaknya dengan menggigit, upaya untuk melepaskan itu,” terang Argo.

Tak terima digigit Aurellia, RD lantas melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Anggota Polri itu diketahui menampar anaknya sendiri.

“Kemudian setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya,” kata Argo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *