Hukum & Kriminal

Dites Urine, 8 Napi Positif Narkoba

×

Dites Urine, 8 Napi Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

WARUDOYONG – Delapan narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, dinyatakan positif narkoba setelah petugas lapas menggelar tes urine mendadak terhadap 31 napi yang dicurigai mengonsumsi barang haram yang sangat mengganggu kesehatan itu, senin (22/1).

Langkah ini dilakukan petugas lapas, pasca penemuan narkoba jenis ganja dan obat Tramadol yang nyangkut di atap penjara.

Bank bjb Tandamata

“Setelah regu jaga malam menemukan paket ganja seberat 31 gram dengan obat-obatan terlarang di atap lapas, kami berupaya melakukan tes urin ini dan delapan napi dinyatakan positif menggunakan narkoba,”ungkap

Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Nyomplong Alviantino kepada Radar Sukabumi, senin (22/1).

Ke-31 napi yang diperiksa terdiri dari 17 kepala kamar, 10 tahanan pendamping dan 14 anak kamar.