Atlet Cantik Uzbekistan Kecipratan ‘Uang Haram’ Edhy Prabowo

RADARSUKABUMI.com — Atlet cantik asal Uzbekistan Munisa Rabbimova menerima uang 5000 USD dari Menteri KKP Edhy Prabowo. Atlet pencak silat cantik ini masih berusia 24 tahun.

Munisa Rabbimova Azim Kizi, nama lengkap atlet cantik Uzbek ini dituding ikut menerima uang suap hasil ekspor benih lobster atau benur. Dia merupakan atlet silat asal Uzbekistan.

Bacaan Lainnya

Pada 2018, Munisa Rabbimova menjadi salah satu atlet dari Uzbekistan yang ikut bertanding di cabor pencak silat Asian Games 2018 Indonesia. Nah, dua tahun sesudah acara Asian Games 2018 ini, Munisa diduga menerima uang lewat jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020.

Wanita yang memiliki paras cantik ini lahir pada 24 Desember 1997 di Uzbekistan.

Aliran uang ‘panas’ ke Munisa Rabbimova terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Edhy Prabowo, Kamis (16/4).

Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin dan staf pribadi Iis Rosita Dewi (istri Edhy), Ainul Faqih, mengirimkan uang ke Munisa Rabbimova.

Total uang yang dikirim ke Munisa Rabbimova adalah USD 5.000. Uang itu dikirim sebanyak tiga kali pada 28 dan 29 Oktober 2020.

“28 dan 29 Oktober 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mengirim uang sebanyak tiga kali yang seluruhnya total USD 5.000 ke Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa transaksi commercial answer,” demikian ungkap jaksa dalam surat dakwaan.

Tak hanya ke Munisa Rabbimova, aliran uang suap dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur ke Edhy juga mengalir ke beberapa perempuan lainnya. Salah satunya ke pedangdut Betty Elisa.

Total uang yang mengalir ke Betty sebesar Rp 15 juta. Uang itu diberikan pada periode September-Oktober 2020.

“September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang ke Betty Elista total Rp 15 juta,” lanjut jaksa.

Selain itu, uang ‘panas’ Edhy juga mengalir ke tiga sekretaris pribadinya. Tiga perempuan yang mendapat aliran uang hasil suap tersebut adalah Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sekar Sari, dan Eflin Dwi Putri Septian.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster atau benur.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo pernah berkecimpung di dunia silat dengan menjadi pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *