Anggota DPRD Bawa Sabu-sabu 25kg di Depan Masjid, Begini Akhirnya

RADARSUKABUMI.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Usman Sulaiman, anggota DPRD Bireun, Aceh bersama dua orang lainnya saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 Kg.

Usman diamankan bersama Mutia dan Mahmuddin di depan Masjdi Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (20/4).

Bacaan Lainnya

“Narkoba seberat 25 kg disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (22/4).

Narkoba yang disita tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Dia menyebutkan, Usman bertindak sebagai pemesan dan pengendali sabu-sabu seberat 25 kg tersebut.

“Usman juga masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika,”lanjutnya.

Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses pengembangan. (jpnn/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *